-->
Tribunpagi.com

Berita terupdate dan berimbang

  • Jelajahi

    Copyright © Tribunpagi.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    settia

    Iklan

    Polsek BP Peliung Tangkap pelaku Curat

    24/01/22, Januari 24, 2022 WIB Last Updated 2022-01-24T07:43:01Z


    Tribunpagi, Oku Timur - Polres OKU Timur Polsek BP Peliung Polres OKU Timur Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan Minggu Tanggal :(23/01/2022)


    Polsek BP Peliung Polres OKU Timur Telah Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan Sebagaimana Dimaksud dan Melanggat Pasal 363 KUHPidana


    Plt.Kapolres OKU Timur AKBP ARIF HIDAYAT RITONGA,S.I.K.,M.H, Melalui Kasi Humas IPTU EDI ARIANTO, Menerangkan Telah Melakukan Pengamanan Terhadap 2(dua)Tersangka/Pelaku 1.An. RU Bin AB

    2.An.JA Bin SU, Karena Telah Melakukan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan.


    Kapolsek Bp Peliung IPDA JHONI ALBERT,SH.,MSI, Membenarkan Telah Melakukan Penangkapan Terhadap 2(dua)Tersangka/Pelaku Curat 1.An.Rustam Bin Abdullah,umur 37 tahun,pekerjaan wiraswasta, alamat Desa Negeri Ratu Kec.Bunga Mayang Kab.OKU Timur. 2.Jhoni Ameng Bin Sutejo,umur 38 tahun,pekerjaan wiraswasta,alamat Pasar Martapura,Kelurahan Paku Sengkunyit Kec.Martapura Kab.OKU Timur.




    Tersangka/Pelaku :

    1.N: Rustam bin Abdullah

       U: 37 Tahun

       P: wiraswasta

       A: Desa Negeri Ratu  

        Kec. Buay Mayang  Kab.     OKU Timur. (tsk curat)


    2.N: Jhoni Ameng bin sutejo

       U: 38 Tahun

       P: wiraswasta

       A: Pasar Martapura Kelurahan Paku sengkuyit Kec.Martapura Kab.Oku Timur ( Kepelilikan Sabu2)


    Korban :

    .N: Linda Binti....

    U: 40 Tahun

      P: Ibu rumah Tangga

     A: Desa suka Raja Kec.Buay Madang Kab.Oku Timur


    Kronologis Penangkapan

    Sewaktu korban hendak menagih Arisan di Desa Negeri Pakuan dirumah warga Desa Negeri Pakuan,korban lalu memakirkan sepeda motornya dan masuk kerumah tiba-tiba ketika hendak pulang ada Tersangka/Pelaku, yang tidak di kenal langsung datang dan berpura pura ingin meminjam sepeda motor milik korban karena korban tidak kenal sehingga tidak di berikan. Lalu pelaku berusaha merampas motor milik korban dan terjadi tarik menarik stang sepeda motor,lalu Pelaku berhasil mengambil motor korban dan membawanya kabur ,korban lalu berteriak maling-maling sehingga dikejar -kejar oleh warga ditangkap  di Jalan Umum tepatnya di jembatan poros Desa Bantan Pelita,pelaku sempat di masa oleh warga namun berhasil di amankan di Polsek Bp.Peliung . 


    Dari keterangan Tersangka/ pelaku ternyata dia melakukan pencurian tersebut bersama teman Tersangka/ pelaku An.JONI sehingga anggota bersama warga melakukan pengejaran terhadap pelaku yg lainnya sehingga  pelaku yg lainnya tersebut juga tertangkap di Desa Negeri Pakuan SETELAH dilakukan pengeledahan ditubuh pelaku yang bernama JONI AMENG Bin SUTEJO tersebut tepatnya di saku celana   didapati sebungkus plastik bening kecil berisi Narkotika jenis sabu.



    Barang Bukti :

    -1 (satu) unit .Honda Supra (milik tsk Rustam)

    -1(satu) bungkus kecil plastik sabu2 (milik tsk jhoni)

    - 1 (satu)unit motor YAMAHA JUPITER (milik korban)

    - 1 (satu) bungkus plastik bening kecil Narkotika jenis sabu.
     

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini