-->
Tribunpagi.com

Berita terupdate dan berimbang

  • Jelajahi

    Copyright © Tribunpagi.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    settia

    Iklan

    Sekda Saipul Hadiri Acara Penganugerahan Innovative Government Award Tahun 2021 Secara Virtual

    29/12/21, Desember 29, 2021 WIB Last Updated 2021-12-29T10:29:06Z


     

    Tribunpagi, Way Kanan - Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.IP menghadiri Acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 secara virtual di Ruang Rapatnya, Rabu (29/12/2021).


     Bersama Inspektorat Daerah Kabupaten, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Bagian Organisasi Setdakab.


    Presiden RI, Ir. Joko Widodo dalam sambutannya mengatakan bahwa Pelayanan Publik yang buruk dapat menurunkan kepercayaan dan kredibilitas penyelenggara Negara. Pelayanan Publilk harus semakin baik, responsive dan cepat, mengingat tuntutan masyarakat terus meningkat. 


    Presiden juga mengingatkan penyelenggaraan publik tidak merasa puas terhadap apa yang telah dikerjakan, karena situasi dunia terus berubah. Presiden juga meminta agar penyelenggara publik mengubah cara kerja dan berorientasi untuk mewujudkan pelayanan yang prima.


    Memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat dengan cepat dan tpat, pelayanan publik yang prima tidak terjadi begitu saja, memerlukan komitmen, upaya bersama, sinergitas antara Lembaga, ikhtiar berkelanjutan, disiplin yang panjang, transformasi sistem, transformasi tata kelola, perubahan pola pikir dan perubahan budaya kerja.


     


    Presiden Joko Widodo juga meminta penyelenggara publik mengubah kebiasaan dilayani menjadi melayani. Penyelenggara pelayanan publik mau tidak mau juga harus bertransformasi dan memanfaatkan lebih banyak teknologi untuk melakukan tugas-tugas pelayanan. Melakukan digitalisasi pelayanan untuk mempermudah akses, memberikan pelayanan yangn lebih cepat dan terjangkau.


    Pada kesempatan tersebut, Presiden juga mengapresiasi upaya Ombudsman RI yang telah melakukan penilaian kepatuhan. Dengan harapan penilaian tersebut dapat meningkatkan pemenuhan hak masyarakat di dalam memperoleh pelayanan publik yang berkualiltas. Dimana penilaian kepatuhan perlu dilakukan untuk melihat kemampuan, melihat keberhasilan, dan melihat kekurangan dalam proses pengembangan lembaga pelayanan publik agar semakin efektif, akuntabel, dan transparan.


    Menteri Dalam Negeri, Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A.,Ph.D dalam sambutannya mengatakan bahwa pemberian terobosan-terobosan kreatif dan inovatif Pemerintahan benar-benar sebagai sesuatu yang dibutuhkan, karena hal tersebut akan menciptakan iklim kompetitif.


     Mendagri juga meminta kepada Tim Penilain agar menginformasikan juga kepada masyarakat secara transparan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang tidak melakukan inovasi bahwa tidak dalam dilakukan penilaian, guna memacu Daerah tersebut melakukan inovasi dan peningkatan penyelenggaraan kinerja serta pelayanan publik.


    Penilaian yang dilakukan secara objektif juga dapat memberikan kebanggaan bagi Daerah meriah Penghargaan, untuk benar-benar dipertahankan dan ditingkatkan. Dengan kewenangan yang lebih besar, diharapkan para Kepala Daerah dapat menggali potensi daerah masing-masingn agar memiliki kemampuan untuk mensejahterakan rakyat.


    Plh. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendagri, dr. Eko Prasentyanto Purnomo, S.Si.,M.Si.,MA dalam laporannya menyampaikan penyelenggaraan dan pemberian Penganugerahan Innovative Government Award (IGA) Tahun 2021 didasarkan pada regulasi yang berlaku yaitu UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP No. 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, Perpres No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, serta Permendagri No. 104 Tahun 2018 tentang Penilaian dan Pemberian Penghargaan dan/Insentif Inovasi Darah.


    Dalam rangka peningkatan kualitas Penilaian Inovasi Daerah pada Tahun 2021, telah dilakukan berbagai upaya diantaranya Penyempurnaan Indikator dan Parameter Penilaian serta Pelibatan Tim Independen untuk melakukan kualiti kontrol.


     Peningkatan Parsipasi daerah dalam inovasi daerah pada Tahun 2021 menghassilkan jumlah inovasi yang semakin banyak. Sebagai gambaran bersama, pata Tahun 2018 diikuti oleh 188 Pemda dengnan jumlah inovasi 1718 inovasi. Pada Tahun 2019 diikuti oleh 160 Pemda dengan jumlah inovasi 8016 inovasi. Pada Tahun 2020 diikuti oleh 484 Pemda dengan jumlah inovasi 17717 inovasi. 


    Sedangkan pada Tahun 2021 diikuti oleh 519 Pemda dengan jumlah inovasi 25.124 inovasi. Secara garis besar, penilaian inovasi daerah melalui empat tahapan yaitu Tahap Penjaringan, Tahap Pengukuran, Tahap Penilaian dan Tahap Validasi Lapangan. Penerima Penghargaan IGA Tahun 2021 ditetapkan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri terhadap Daerah dengan kategori 5 Provinsi Terinovatif, 10 Kabupaten Terinovatif, 10 Kota Terinovatif, 3 Daerah Perbatasan Terinovatif dan 3 Daerah Tertinggal Terinovatif.


    Sumber : Humas Kominfo Way Kanan

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini