-->
Tribunpagi.com

Berita terupdate dan berimbang

  • Jelajahi

    Copyright © Tribunpagi.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    settia

    Iklan

    Dua maling gasak barang saat penghuni rumah sedang tidur

    29/12/21, Desember 29, 2021 WIB Last Updated 2021-12-29T05:10:00Z



    Tribunpagi, Lampung Utara,-Dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan (CURAT) melakukan aksinya saat penghuni rumah sedang tidur 


    Peristiwa ini terjadi di salah satu rumah yang berada di Desa Pekurun Udik Kecamatan Abung Pekurun Kabupaten Lampung Utara pada Kamis 28/10/1021 menimpa korban Ana Nuriana (26)


    Korban Ana baru mengetahuinya pukul 04.00 wib kalau barang miliknya berupa dua unit HP merk Realmi 5i warna biru dongker dan HP merk OPPO A3S raib di gondol maling, setelah terbangun dari kamar dan melihat jendela rumah sudah dalam keadaan terbuka, selanjutnya korban melapor ke Polsek Abung Barat LP/ 256/B /X/ 2021/ SPKT Polsek Abung Barat/ Res LU/ Polda Lpg tanggal 20 Oktober 2021


    Kapolsek Abung Barat Iptu Ono Karyono S.H., M.H mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail S.H., S.I.K., M.I.K membenarkan menerima laporan korban dan telah menindak lanjuti dengan melakukan serangkaian penyelidikan



    Hasil penyelidikan tim yang selama lebih kurang dua bulan, di back-up TEKAB 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara, Iptu Ono menuturkan" pada dini hari tadi Rabu 29/12/2021 pukul 01.00 wib, berhasil menangkap dua orang terduga pelaku di Dusun Way Melan Desa Aji Kagungan Lampung Utara


    Mereka masing masing M (39) warga Dusun Way Melan Desa Aji Kagungan Kec. Abung Kunang dan B (26) Warga Desa Pekurun Udik Kecamatan Abung Pekurun


    Dari tangannya di sita barang bukti satu unit HP Merk Realmi 5i warna biru Dongker dan satu unit HP merk OPPO warna biru dongker, keduanya lansung di bawa ke Mapolres Lampung Utara "ujar Iptu Ono 


    Hasil pengembangan pemeriksaan, terungkap bahwa pelaku pernah melakukan tindak pidana lain yakni Tahun 2020, TKP Dusun Talang Sebaris Desa Tanjung Ratu Kec. Selagai Lingga Kab. Lampung tengah dengan Hasil sepeda motor Yamaha mio, TKP Dusun Talang Pak Amad Desa Pekurun Udik Kec. Abung Pekurun Kab. Lampung Utara, hasil sepeda motor Yamaha mio, Tkp Dusun Talang Blimbing Desa Pekurun Udik Kec. Abung Pekurun dengan Hasil Honda Supra Fit, Tkp Dusun Talang Baru Desa Pekurun Induk Kec. Abung Pekurun dengan Hasil Honda Revo


    Selanjutnya tahun 2021 TKP Desa Pekurun Udik Kec. Abung Pekurun Kab. Lampung Utara dengan hasil 2 unit HP merk Oppo warna biru dongker dan HP merk Xiaomi warna silver serta 1 buah tabung gas 3.kilo gram "terang Kapolsek


    Kini kedua terduga pelaku berikut barang bukti sudah berada di Polres Lampung Utara dan tengah dilakukan poses hukum "pungkas Kapolsek (*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini